Profil » Detail

Struktur Organisasi

  • Struktur Organisasi SKPD Kecamatan Payung

Susunan Organisasi Kecamatan terdiri dari

  1. Camat
  2. Sekretaris Kecamatan, membawahi ;
  3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
  4. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Pelaporan.
  5. Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum;
  6. Seksi Kesejahteraan Sosial & Pembangunan
  7. Seksi Pelayanan Umum
  8. Seksi Pemberdayaan Masyarakat
  9. Kelompok Jabatan Fungsional.

 

Struktur Organisasi Kantor Kecamatan Payung Tahun 2020

Jumlah Kepegawaian Kecamatan Payung sebanyak 18 Orang yang terdiri dari :

  1. Golongan IV : 1 Orang
  2. Golongan III : 13 Orang
  3. c. Golongan II : 3  Orang

 

Jumlah Kepegawaian Kecamatan Payung yang menduduki jabatan Struktural :

  1. Camat (Eselon IIIa) : 1 Orang
  2. Sekretaris Kecamatan (Eselon IIIb) : Orang
  3. Kepala Seksi (Eselon IVa) : 4 Orang
  4. Kepala Sub Bagian (Eselon IVb) : 2 Orang                                           

Nama-Nama Aparatur Kantor Kecamatan Payung Berdasarkan Jabatan dan Status Kepegawaian

Tahun 2020

Bagikan: